JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Syaifuddin menilai konstitusi sebagai produk politik, dan bukan produk akademis. Karenanya konstitusi ini merupakan pilihan dan pertaruangan kebutuhan serta kepentingan.
"Oleh karena sebuah pilihan, sudah semestinya ada yang merasa cocok atau tidak. Itu lumrah saja, karena konstitusi bukan persoalan benar atau tidak, ini persoalan pilihan," katanya dalam diskusi kenegaraan di Gedung DPD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (24/12/2008).
Hal ini, lanjut Lukman, mencakup amandemen terhadap konstitusi. Dia mencontohkan, amandemen terhadap UUD 1945 yang telah dilakukan pada periode 1999-2002 merupakan hasil maksimal yang dilakukan oleh anggota DPR pada masa itu.
Lukman membantah wacana amandemen terhadap UUD 1945 membuat presiden terbelenggu hak dan wewenangnya. Pasalnya, apa yang dilakukan DPR lebih pada menciptakan check and balances antarlembaga negara. "Kita hanya meletakan bandul di tengah," tegasnya.
Dia juga menyangkal amandemen memposisikan DPR sebagai lembaga yang lebih kuat dibanding presiden. "Satu-satunya kekuatan DPR hanya ada di hak budgeting, sisanya sama, membuat UU saja harus bersama-sama dan disahkan oleh pemerintah," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, presiden dalam sistem presidensial masih memiliki kewenangan tertentu, di samping hak prerogratif yang tetap harus mempertimbangkan masukan dari DPR. "Misalnya pengangkatan duta besar, tapi hanya sebagai pertimbangan saja, dan tidak apa-apa kalau diabaikan," pungkasnya.(ded)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan