News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


Kapolda Metro Warning Pemilik Senpi Bandel

Selasa, 6 Januari 2009 - 11:56 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Yudis Thea Marga Tuasamu - Okezone

JAKARTA - Imbauan kepada para pemilik senjata api agar segera mengurus izin kepemilikan dan penggunaan kembali dilontarkan oleh jajaran kepolisian. Bahkan, polisi mengancam akan mempidanakan para pemilik senpi bandel.

Kali ini giliran Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono memperingatkan para pemilik senpi yang membandel agar segera melapor dan mengurus izin kepemilikan senjatanya.

"Sebetulnya sudah sejak 2004, sudah diberikan warning kepada para pemilik senpi untuk melakukan kewajibannya," ujarnya di Main Hall Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/1/2009).

Namun peringatan tersebut kurang direspons para pemilik senpi. Sehingga polri kembali mengeluarkan imbauan pada 2006 juga dipertegas pad akhir 2008. "Pada 31 Desember kemarin diberikan warning untuk registrasi ulang, namun masih banyak pemegang senpi yang belum melapor," ungkapnya.

Menurut hasil pemeriksaan petugas, banyak pemilik senpi yang sudah berpindah domisilinya. Karena itu, Polri mengeluarkan imbauan registrasi ulang sehingga mendapatkan data-data baru tentang peredaran senpi.

"Kalau sampai batas waktu yang ditentukan Polri, masih belum ada perubahan, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," terangnya.

Sikap tegas Polri terpaksa diambil mengingat sebentar lagi akan ada perhelatan akbar pesta demokrasi. "Kami berharap masyarakat benar-benar mendengarkan imbauan ini, jangan sampai ada masalah-masalah lain yang timbul terkait senpi," pungkasnya.

(ful)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 04 Juli 2009 11:09 wib

    Cucu Tega Habisi Kakeknya di Bekasi

  • Sabtu, 04 Juli 2009 09:54 wib

    Dipukuli di Mesir, 4 Mahasiswa Ditanya Soal Al-Qaeda

  • Sabtu, 04 Juli 2009 09:43 wib

    Berikut Kronologis Penyiksaan 4 Mahasiswa di Mesir

  • Sabtu, 04 Juli 2009 09:01 wib

    Pagi Ini Ujang "Facebook" Dipanggil Polresta Bogor

  • Sabtu, 04 Juli 2009 08:27 wib

    15 Mayat dalam 1 Lubang Pindahan dari TPU Lain

  • o3 o4