News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


ICW: Menteri Agama Terima Dana BPIH dan DAU

Selasa, 6 Januari 2009 - 12:07 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Ferdinan - Okezone

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan data tambahan terkait kasus dugaan korupsi dana haji. ICW mencatat terdapat dua sumber dana haji yang mengalir ke Menteri Agama M Maftuh Basyuni.

"Ada dua sumber utama, yakni dana BPIH (Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji) dan dana abadi umat (DAU)," kata Koordinator Investigasi ICW Agus Suharyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (6/1/2009).

Dalam rilis yang diberikan ICW, tercatat aliran dan BPIH ke Menteri Agama sejumlah Rp173 juta dalam kurun waktu 30 November 2004 hingga 15 September 2005. "Sedangkan aliran dari DAU senilai Rp534.353.772," tambahnya.

Aliran dana BPIH dan DAU terdiri dari tunjangan fungsional dan biaya taktis perjalanan dinas. "Termasuk open house Menag senilai Rp60 juta-an," imbuhnya.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengatakan dana BPIH dan DAU seharusnya digunakan untuk kepetningan umat. "Tetapi prakteknya malah disalahgunakan," pungkasnya.

Ade juga mempertanyakan penerbitan Keputusan Menteri Agama 88/2003 tentang Penetapan Besar Biaya DAU bagi Ketua Badan, pengawas, dewan pelaksana dan hal lain yang dikeluarkan oleh Maftuh Basyuni selaku Menteri Agama. "Aturan tersebut merupakan legalitas atas aliran uang kepada pengelola DAU termasuk Menteri Agama," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang KPK M Jasin menegaskan akan menindaklanjuti laporan ICW. "Yang jelas sudah ada tim untuk mengkaji pengaduan masyarakat," katanya.

KPK, jelas Jasin, juga berencana memanggil pengelola BPIH untuk mendiskusikan pembenahan sistem. "Ya kita tidak mau kasus DAU yang menjerat Mantan Menteri Agama (Said Agil Munawar) terulang lagi, supaya penyelenggaran ibadah haji menjadi lebih baik," sambungnya.

(ful)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4