SUBANG - Setelah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyimpangan dana upah pungut pajak bumi dan bangunan (UP) tahun 2005-2008 oleh Kejasaan Negeri Subang, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Subang, Agus Muharram masuk Rumah Sakit.
Agus Muharam yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang diduga kuat terlibat dalam dugaan koruspi senilai Rp31,4 miliar. Dia diduga menerima dana sebesar Rp1.080.000.000 dari dana UP.
Tidak itu saja, Agus terlibat dalam pembuatan SK Bupati Subang nomor 973/Kep-604-Dispenda/2005 tentang pembagian jatah dana UP. Mengetahui kabar buruk tersebut, Agus Muharam dikabarkan masuk rumah sakit karena kondisinya buruk sejak Senin, 4 Januari.
"Beliau sakit dan katanya hari ini mau berobat ke RS. Hari Senin sempat masuk, Cuma beberapa jam terus pulang lagi," ujar Sekretaris Dinas Sosial Subang, Emmaningsih, Selasa (6/1/2009).
Meskipun dalam keadan sakit, namun menurut Emma, Agus Muharram tampak baik-baik saja menyikapi statusnya sebagia tersangka. Bahkan sakit yang diderita atasannya itu, tidak ada kaitannya dengan vonis tersangka dalam kasus UP.
"Beliau kelihatannya fine-fine saja, karena kita kan menganut praduga tak bersalah dan itu butuh waktu lama. Kalau soal penyakit yang diderita beliau, kecenderungan DB (Demam Berdarah), tapi pastinya saya belum tahu," imbuhnya.
Untuk menggantikan posisi Agus Muharam, kendali Dinas Sosial dipegang oleh Emmaningsih.
(Annas Nasrullah/Sindo/nov)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad