JAKARTA - Organda DKI Jakarta menolak penurunan tarif angkutan sebesar Rp200 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta TR Panjaitan mengatakan, pihaknya menolak menyetujui tarif yang telah ditetapkan karena tidak sesuai dengan yang diinginkan. Sebetulnya, Organda menginginkan tarif hanya turun sebesar Rp150 dan bukan Rp200 seperti yang telah diumumkan ke publik
Panjaitan juga mengklaim bahwa tarif tersebut bukan hasil kesepakatan antara Organda dan Dewan Transportasi Kota (DTK). Dirinya malah mengherankan pernyataan DTK yang menyebutkan Organda setuju dengan penetapan tarif tersebut.
Pasalnya, berdasarkan rapat sebelumnya, DTK telah menyetujui kalau tariff hanya turun 6 persen sekitar Rp150 dan bukan 8 persen, seperti yang diucapkan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
"Rapat sebelumnya disepakati tarif hanya turun 6 persen. Makanya saya heran kok sekarang menjadi 8 persen. Pokoknya kami menolak," jelasnya.
Dirinya menambahkan, kalau pemilik angkutan umum akan menolak keputusan tersebut. Bentuk penolakan tersebut, tambahnya, apakah akan melakukan mogok massal atau tetap berpegang pada tarif yang lama. Jika hal itu terjadi maka Organda mengaku tidak mau bertanggung jawab.
Organda sepenuhnya menyerahkan penyelesaian konflik tersebut kepada DTK selaku badan penasihat transportasi kota Jakarta. Panjaitan menilai, sebetulnya sejak awal harga Premium dan Pertamax turun pihaknya menolak ada penurunan tarif.
Dia mengungkapkan sejumlah alasan seperti harga spare part masih membumbung tinggi dan beban biaya operasional yang semakin mencekik. Namun atas desakan pemerintah dan masyarakat, akhirnya Organda pun setuju kalau tarif angkutan umum harus diturunkan.
"Kebijakan penurunan tarif yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berbau politis," ungkapnya.
(Neneng Zubaidah/Sindo/nov)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad