JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menerima 35 laporan terkait pelanggaran HAM yang ditujukan kepada institusi negara. Dari jumlah tersebut, TNI dan Polri merupakan dua lembaga yang terbanyak dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran HAM.
"Berdasarkan surat atau laporan kasus kantor-kantor LBH yang dihimpun secara nasional oleh YLBHI, selama tahun 2008, terdapat 35 laporan pengaduan terkait pelanggaran HAM yang ditujukan kepada institusi negara. Kepolisian dan TNI merupakan dua lembaga terbanyak yang dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran HAM," papar Ketua YLBHI Patra M Zen, dalam rilis yang diterima okezone, Selasa (6/1/2009).
Dari sudut pandang kelembagaan, YLBHI mencatat beberapa lembaga negara atau departemen yang kinerjanya memperlambat penegakan HAM, seperti Departemen Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Kesehatan, dan DPR.
Institusi lain adalah pengadilan di bawah Mahkamah Agung, serta Departemen Luar Negeri terkait kegagalan ratifikasi Statuta Roma dan Optional Protocol Konvensi Anti-Penyiksaan pada tahun 2008.
Sementara Mahkamah Konstitusi dan Komnas HAM, masih merupakan lembaga yang dipercaya publik, terkait perlindungan HAM warga negara. (nov)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad