JAKARTA - Siang ini, Kejaksaan Agung berencana melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Bareskirm Mabes Polri, terkait pernyataan yang mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menyalahgunakan uang negara senilai Rp7 triliun.
Rencana ini berawal dari pernyataan Koordinator monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho, yang dimuat di salah satu media cetak Ibukota.
"Upaya ini dilakukan agar semua pihak tidak seenaknya menuduh pihak lain dengan tuduhan yang tidak berdasar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan kepada okezone, Rabu (7/1/2009).
Padahal, lanjut Jasman, sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy sudah memberikan klarifikasi terkait uang Rp8 triliun tersebut. Namun, Â dia mengaku tidak mengerti mengapa ICW masih menuduh kejagung.
"Supaya kita selalu positif thinking. Jangan menuduh yang bukan-bukan," katanya.
Setelah melaporkan ICW, kata Jasman, Kejagung akan menunggu proses yang ada. "Lihat prosedurnya nanti. Kita ini orang Indonesia. Kalau ICW mengajukan permohonan maaf maka akan dilaporkan ke pimpinan. Pokoknya kita ikuti proses hukumnya, apakah nanti akan ada permohonan maaf atau bagaimana," ujarnya.
(ded)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad