JAKARTA - Penutupan pelayanan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dirasakan berat para notaris. Pasalnya, mereka tidak dapat membuat badan hukum perusahaan. Sehingga harus menolak perusahaan yang ingin membuat badan hukum.
"Penutupan ini sangat mengganggu kinerja saya sebagai notaris. Kalau ini dibiarkan, kita bisa-bisa tidak mendapat pekerjaan," kata Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah Balikpapan, Adi Gunawan.
Dengan penutupan itu, lanjut Adi, dirinya harus menolak perusahaan yang ingin membuat badan hukum.
"Sejak kemarin saya sudah menolak perusahaan yang ingin membuat badan hukum," tandasnya.
Adi berharap, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menyita operasional pelayanan Sisminbakum.
"Kalau masalah hukum terus berjalan, tetapi operasional Sisminbakum jangan berhenti. Kalau ada masalah uang, ya dibicarakan dengan baik," paparnya.
Dia mengaku, dengan menggunakan sistem online ini pihaknya hanya memerlukan waktu singkat.
"Kalau menggunakan secara manual saya yakin tidak bisa. Karena membutuhkan waktu enam bulan sampai satu tahun. Jadi saya berharap Sisminbakum segera dioperasikan kembali," tuturnya. (kem)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad