News Ticker
  • RI Keluar dari Daftar Penerbit Obligasi Berisiko
  • KPK Jadwalkan Periksa Bos Artha Graha Andy Kasih
  • 6 Siswa Tersesat di Gunung Gede Ditemukan Selamat
  • Sepak Bola : Hamburg Resmi Pinang Ze Roberto
  • Pemkab Bangkalan Larang Sekolah Pungut Uang Gedung
  • Juni, 473 Ribu Pekerja di Amerika Serikat Kena PHK
  • Pascalongsor, Jalur Riau-Sumbar Masih Dialihkan
  • Bulan Depan, Jamrud Luncurkan Album The Best
  • Pegadaian Catat Obligasi Rp1,5 T di BEI Hari Ini
  • Korban Tewas Flu Babi di Thailand Capai 5 Orang
o1 o2

News


NU Pati Terjunkan TPF Selidiki Kasus Kiai Cabul

Rabu, 7 Januari 2009 - 18:00 wib
text TEXT SIZE :  
Share

PATI - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerjunkan tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan KH Ahmad Khoirun Nasihin (AKN) Marzuqi terhadap santrinya.

Sebab, kasus tersebut telah mencoreng nama baik para kiai dan mencemarkan martabat umat Islam. Selain itu, NU juga mendesak polisi untuk segera mengusut kasus ini.

Rois Syuriyah PCNU Pati KH Asmu'i Syadzali menegaskan, siap melibatkan organisasi sayap NU seperti Banser, Pagar Nusa, dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dalam mendukung gerakan moral yang dimotori Aliansi Masyarakat Dukuhseti Antikekerasan dan Pelecehan Seksual. Sebab, NU tidak akan main-main dengan kasus yang mencoreng nama Islam.

"Kami menyesalkan dan mengutuk keras AKN Marzuqi jika benar-benar melakukan kekerasan dan pelecehan seksual. Untuk itu, kami mendukung gerakan pembersihan nama baik kiai yang telah tercoreng akibat tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya," kata Asmu'i kepada wartawan di Pati, Jawa Tengah, Rabu (7/1/2009).

Menurutnya, sikap ini merupakan wujud kepedulian NU terhadap kasus yang terjadi di SMP Terpadu, SMK Telkom, dan Ponpes AKN Marzuqi di Dusun Selempung, Desa DUkuh Seti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Dalam rekomendasinya, NU selain mengecam kasus ini juga meminta kepada masyarakat, khususnya warga nahdliyin untuk tidak terpancing melakukan tindakan anarkistis dan main hakim sendiri.

Rekomendasi dari PCNU Pati ini disampaikan kepada Kapolres Pati dengan tembusan ke bupati, DPRD, Kapolwil Pati, Kapolda Jateng, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, dan Aliansi Masyarakat Dukuhseti Antikekerasan dan Pelecehan Seksual.

Disinggung mengenai sosok AKN Marzuqi, Asmu'i menyatakan menerima informasi yang menyebutkan adanya prilaku AKN tidak sejalan dengan syariat Islam. Untuk itulah, hal ini perlu diluruskan sambil menunggu proses hukum berjalan.

Terpisah, pengacara dari LBH Advokasi Nasional Maskuri menyambut baik sikap yang ditunjukkan PCNU Pati. LBH yang mendampingi sejumlah korban kekerasan dan pelecehan seksual AKN saat melapor ke Mabes Polri berharap sejumlah bukti dan saksi baru segera didapatkan untuk menguatkan laporan yang telah dimasukkan.

"Kami menduga, korbannya bukan hanya siswa dan guru yang melapor ke Jakarta. Akan tetapi, masih banyak lagi. Sebab, tindakan tersebut berlangsung cukup lama. Hanya saja, sebagian korban takut untuk melaporkannya," terang dia. (Sundoyo/Sindo/ful)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

0 komentar




o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 04 Juli 2009 17:58 wib

    Mau Kongkow? Hindari Kawasan Senayan

  • Sabtu, 04 Juli 2009 16:47 wib

    Ujang "Facebook" Diperiksa Polisi 2 Jam

  • Sabtu, 04 Juli 2009 14:18 wib

    Sejoli Korban Tabrak Lari Hanyut di Sungai

  • Sabtu, 04 Juli 2009 13:12 wib

    Tipu TKI, PJTKI Ilegal Digerebek Polisi

  • Sabtu, 04 Juli 2009 11:09 wib

    Cucu Tega Habisi Kakeknya di Bekasi

  • o3 o4