JAKARTA - Istri Sarjan Tahir, Nita Sarjan, terlihat menangis usai mendengarkan pembacaan tuntutan lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Nita Sarjan yang mengenakan baju warna krem dan jilbab putih tampak menghapus air matanya. Sarjan Tahir terlihat menenangkan istrinya di ruang tunggu terdakwa di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2009).
Usai persidangan, kuasa hukum Sarjan Tahir, Amir Syarifudin mengatakan, terdakwa akan mengajukan pembelaan. Sementara itu, Sarjan mengatakan kepada wartawan menyerahkan semua proses hukum kepada pengadilan.
"Kami serahkan semuanya pada proses pengadilan," ujarnya.
Sarjan menambahkan, apa yang dibacakan jaksa dalam persidangan, tidak sepenuhnya benar. "Anda melihat sendiri dalam persidangan. Tidak sepenuhnya apa yang dikatakan jaksa itu benar," tukasnya.
Saat didesak untuk menyebutkan apa-apa saja hal yang tidak benar tersebut, Sarjan berjanji akan mengungkapnya dalam pembacaan pembelaan pekan depan. "Nanti akan saya bacakan dalam pembelaan," kata dia.
Sarjan juga membantah tuduhan terhadap perannya yang menjadi penghubung Komisi IV DPR dengan pemerintah provinsi Sumatra Selatan. "Itu juga tidak benar," kilahnya.
Majelis hakim mengagendakan sidang berikutnya yakni pembacaan pembelaan terdakwa pada 14 Januari pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tipikor. Pada sidang sebelumnya, anggota Komisi IV DPR Hilman Indra dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus alih fungsi hutan lindung Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyu Asin, Sumatera Selatan. (nov)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad