o1 o2

News


Dicekal, Antasari Azhar Tak Merasa Keberatan

Sabtu, 2 Mei 2009 - 00:01 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Carolina - Okezone

JAKARTA - Usai dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Ketua KPK Antasari Azhar dicekal oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Departemen Hukum dan HAM. Menyikapi hal ini, Antasari tidak merasa keberatan.

"Antasari tidak keberatan atas pencekalan terhadap dirinya karena hal itu merupakan kewenangan dari penegak hukum," ujar kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir di kediaman Antasari, Perumahan Giri Loka 2 Blok A11 Nomor 13, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (1/5/2009) malam.

Untuk diketahui, Direktur Penindakan dan Pencekalan Keimigrasian Depkum HAM, R Muchdor mengatakan, Kamis 30 April sore dirinya dihubungi Jaksa Agung Muda Intelijen yang meminta pencekalan terhadap Antasari.

Kendati demikian, menurut Muchdor, surat pencekalan hingga kini belum bisa diterbitkan karena dirinya belum menandatangani surat tersebut.
(lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:03 wib

    Pelaku Penembak Polisi Tidak Sendirian

  • Rabu, 10 Februari 2010 01:25 wib

    Pencabutan Moratorium TKI Tertunda

  • o3 o4