NEWS » News

Rabu, 26 Desember 2007 17:20 wib

Rinda Tertipu Rp30 Juta Gara-Gara Biro Jodoh

Desy Afrianti
Sial betul nasib Sri Wulandari (Rinda, 36) seorang karyawan swasta di Jakarta. Gara-gara kenalan dengan pria melalui biro jodoh dirinya tertipu hingga Rp30 juta. Rinda pun melaporkan penipuan ini ke polisi.
  • Yudha Hendrawan SH. MH » 0 Tanggapan
    Hati - hati dengan dunia maya. Kalau dilaporkan ke Polda Metro, jelas tidak bisa. Karena Lokasi / TKP terjadinya penipuan di wilayah hukum Polda Jatim / Polwil Malang / Polresta Malang. Namun kalau dilaporkan ke Mabes Polri, bisa diterima.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.