Pernyataan Kapuspenkun Kejagung Jasman Panjaitan yang membenarkan status Antasari Azhar sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, memicu keprihatinan dari orang nomor satu di KPK.
Sabar ya Pak... Do'a-do'a orang teraniaya yang akan dikabulkan Allah, seandainya pengadilan di Dunia ini tidak berpihak kepada Bapak.. tp tetap yakinlah di pengadilan Allah mereka yang menfitnah bapak tidak bisa lepas dari hukum ALLAH SWT.
Memang susah jadi Org jujur dan tegas kayak Bapak, ada2 saja teror dan orang yg dendam kepada Bapak padahal hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan. Yang pasti orang lain akan takut utk menjalankan kebenaran dan keadilan klo sedikit2 diteror,difitnah atau bahkan diancam.
Smoga keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan di Negeri Indonesia tercinta ini,,,, Amin
Allahu Akbar...Allahu Akbar...Allahu Akbar
sudah lama saya kwatir hal ini bakal terjadi cepat atau lambat dan akhirnya sangat disayangkan terjadi juga. kedudukan sebagai ketua KPK sangat beresiko dan ini adalah salah satu resiko terberatnya dan ternyata tanpa jaminan perlindungan. antasari dan nasrudin jadi korban dan koruptor sekarang bisa terbahak bahak. ibu pertiwi menangis lagi
Istighfar....orang yang kalian puja dan bela adalah tersangka kasus pembunuhan. Kalo kemudian terbukti di pengadilan, apa kalian tidak berdosa besar membela pembunuh? Coba kalo kalian jadi keluarga korban...tobatlah
Beginilah jadinya kalo udah pada overstepping, harusnya kepolisian yg menetapkan tersangka malah bang jasman kejaksaan yang menetapkan.
mari dilihat mana yang bener dan mana yang salah, jalanin saja proses hukumnya lebih dahulu.
inalillahi.....
ternyata pembunuh-pembunuh eksekutor keadilan yang sudah mulai baik saat ini sudah mulai beraksi..... tapi tenang aja pak, percayalah bahwa ALLAH SWT akan selalu ada untuk orang-orang baik seperti anda....
buat kejagung yang emang "tidak agung", sudahlah bobrok ya bobrok aja jangan cari kesalahan orang......
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.