Enam kuasa hukum telah ditunjuk untuk membela Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
ah ini ICW jg bs nya cuma bisanya protes, nmnya jg pengacara ya memang tugasnyalah sprti itu, anda jg Adnan Topan klo jd pengacara paling sama aja. enak aja nyuruh AA lepas jabatannya.
saya rasa ada terjadi penjualan hukum. dibalik semua yg terlibat,Iri,Dengki karena Ketidakadilan. sehingga pada akhirnya menyusahkan diri sendiri. Klau tidak benar, apa yang dituduhkan tunjukan dong. Jelaskan
Pengacara bekerja secara job order & profesional. Mrk membela dengan gigih kliennya saat itu, kalah atau menang. setelah itu selesai yah sudah. Tidak perlu penuh curiga lha.
kasus antasari adlh permainan politik panas pihak2 yg ga suka sm beliau.terutama para PEJABAT yg bakal terbongkar kedoknya jika kasus korupsi di PT RPB dikupas.antasari korban skenario licik para penguasa.semoga beliau tabah menghadapinya...
Rupanya ICW sudah berubah menjadi Indonesian Curigaan Wae. Kerjanya kok curiga (-) melulu. Kapan kerja dan berpikir secara positif. Positive thinking sedikitlah bung .....
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.