NEWS » News

Senin, 11 Mei 2009 12:13 wib

Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp2,4 T

Maria Ulfa Eleven Safa
Kejaksaan Agung memerlukan alokasi anggaran belanja tambahan hingga April 2009 sebesar 2,4 triliun untuk menangani perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha serta intelijen yustisial.
  • Zul » 0 Tanggapan
    Kejaksaan Agung memerlukan alokasi anggaran belanja tambahan hingga April 2009 sebesar 2,4 triliun untuk menangani perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha serta intelijen yustisial. (pertanyaannya: Dalam kondisi ekonomi sekarang ini, kenapa sampai sebesar itu anggaran yg diminta hanya untuk biaya perkara...Apakah itu hanya rekayasa saja....tidak masuk akal)
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.