NEWS » News

Kamis, 14 Mei 2009 12:16 wib

Novel Terancam Tak Bisa Aktif sebagai PNS Lagi

Marieska Harya Virdhani
Novel Andreas terancam tidak bisa kembali aktif sebagai pegawai negeri sipil di Kantor Imigrasi Depok, seperti yang dia inginkan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Kepegawaian.
  • patriot » 0 Tanggapan
    Jangan sampai PNS memang terbukti sebagai akar permasalahan pemborosan uang rakyat dengan sdm yang tidak bermutu. Nggak kerja dapet gaji... pemborosan!apalagi yang digaji adalah narapidana..ckckck... PNS emang parasit
    Beri Tanggapan Laporkan
  • agus » 0 Tanggapan
    Harusnya diberhentikan langsung aja gak usah pake kata2 diberhentikan sementara,ingat gaji PNS itu yang bayar rakyat
    Beri Tanggapan Laporkan
  • nur » 0 Tanggapan
    saya seju dengan kantor imigrasi tersebut karena masih banyak karena masih banyak orang yang masih punya moral
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.