Menjalin pertemanan dalam dunia maya dengan memanfaatkan sarana jejaring sosial, seperti Facebook semakin marak. Namun para ulama di Jawa Timur disebut-sebut berencana akan memfatwakan Facebook.
duh...
udah gak perlu komen banyak2 dah, tuh yang duluan komen udah pada pinter2
cuman mau bilang aja,
kebodohan bukan pada PC or laptop or blacberry anda.
cuman ada sedikit kerusakan otak aja...
hehehehe
peace
Klarifikasi Facebook Haram
Seperti yang uda kita ketahui bersama, facebook, atau yang sering diplesetkan menjadi fesbuk, merupakan salah satu situs jejaring sosial yang terkenal di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, fesbuk merupakan salah satu dari tiga situs yang paling sering di kunjungi di Indonesia. Fesbuk menempati urutan kedua setelah om google. Fesbuk menggeser posisi yahoo yang kini berada di posisi ketiga. Mantap?.
Nah? baru-baru ini, ada wacana yang beredar di masyarakat, dan wacana ini meresahkan pengguna fesbuk. Wacana itu adalah pengharaman facebook. Berita ini bagaikan petir di siang hari bagi mereka yang uda kecanduan fesbuk. Wah, wah, ini ada apa? Kok maen haram-haraman?
Sehubungan dengan wacana ini, tadi pagi di acara Kabar Pagi TVOne, Nabil Haroen, Juru bicara Pesantren Lirboyo mengklarifikasi via telepon bahwa Facebook tidak haram. Dari penyampaiannya, aku menyimpulkan bahwa bukan alatnya yang haram, melainkan perbuatannya. Maksudnya, Facebook sebagai alat komunikasi tidaklah haram. Namun bila digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, misalnya menyebarkan foto porno, jual diri dan lain-lain, maka menjadi haram. Jadi tergantung orangnya.
MUI Tidak Mengharamkan Facebook
Media, baik cetak maupun elektronik berperan besar dalam penyampaian informasi. Jangan sampai informasi yang salah disebarkan dengan cepat. Sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu. Bahkan MUI sendiri sebenarnya belum membahas halal atau haramnya fesbuk.
Sebagai penerima informasi, kita dituntut juga berperan aktif dalam menyeleksi wacana-wacana yang beredar. Cuma karena ada isu MUI mengharamkan facebook, trus warga langsung menuduh MUI ga ada kerjaan, dan lain-lain. Agar para pengguna fesbuk (khususnya yang muslim) merasa lebih nyaman, MUI sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada alasan untuk dikeluarkan fatwa haram jika jejaring sosial ini mengandung banyak manfaat bagi umat.
Yang terhormat 700 ulamah.
Mungkin 1 dari 700 diantara anda belum mengetahui apa itu Facebook, coba anda kaji lebih dalam manfaat baiknya.
Disana anda dapat berdakwah, menyampaikan fikiran2 anda, berbagi ilmu agama yg anda punyai,
dan masih banyak yg anda bisa lakukan disana.
Jangan terlalu ngeres liat cewek2 cantik, dan mengangap rendah mereka mereka untuk menawarkan dirinya untuk di transaksikan.
Pergaulan terbuka yg anda maksud gimana? sehingga bisa mengundang birahi.
apakah dengan bersilah turahmi dengan teman lama yg jauh di negeri orang
atau bertukar ilmu pengetahuan dengan orang yg ada diluar sana
atau berkenalan dengan orang2 baru di dunia maya ini?
Secepat itu kah birahi anda terundang?
Sesempit itukah pemikiran anda?
Anda mengatakan :
"dengan bertambahnya pengguna Facebook memungkinkan peluang terbukanya pembicaraan pornografi,
dan meningkatnya tingkat perselingkuhan di Indonesia yang tidak sesuai dengan ajaran budaya timur."
Bagaimana dengan Telpon, HP, SMS dan media komunikasi lainya, yg lebih banyak penggunanya. apakah itu haram juga?
Ini layaknya papan tulis
Papan itu bisa ditulisi baik dan buruk
Mau nulis Ilmu Pengetahuan... Boleh...
Mau nulis lyric lagu..... Boleh...
Mau nulis iklan jual diri... Boleh...
Mau ngegambar bunga2 Boleh...
Mau ngegambar porno Boleh...
dan siapa saja dapat menulis apa yang ada di dalam otaknya.
Tapi kenapa "Papan Tulis" yg harus disalahkan.
Salahkan otak yg menulis, BINA MEREKA....
Ini masalah Moral, Ahlak... bukan masalah media untuk berkomunikasi,
dimana saja dan dengan apa saja, transaksi sex terselubung, perselingkuhan dapat terjadi, itu dari ahlak masing2 individu.
Untuk para Ulamah, di Facebook yg anda anggap hina ini merupakam tempat tepat untuk anda berdakwa
guna memperbaiki ahlak orang orang yg anda anggap hina, memperingati mereka, membimbing mereka, membawa mereke ke jalan yg benar
sebab moral dan ahlak umat Islam merupakan tanggung jawab anda sebagai ulama.
Banyangkan kalo 700 ulma memenuhi facebook untuk berdawah...
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.