NEWS » News

Jum'at, 22 Mei 2009 08:02 wib

Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook

Yuni Herlina Sinambela
Menjalin pertemanan dalam dunia maya dengan memanfaatkan sarana jejaring sosial, seperti Facebook semakin marak. Namun para ulama di Jawa Timur disebut-sebut berencana akan memfatwakan Facebook.
  • mimi » 0 Tanggapan
    kenapa facebook jd masalah???skrg smuanya kembali ke pribadi masing-masing aja.g usah terlalu diperdebatkan???
    Beri Tanggapan Laporkan
  • kopet » 0 Tanggapan
    menjalin relasi kok g boleh... saya rasa muslim di arab yg lebih murni tidak protes... tapi ni koq malah ribut wae lekkk...sing gilo sopo?? hayoo....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rikes » 0 Tanggapan
    duh... udah gak perlu komen banyak2 dah, tuh yang duluan komen udah pada pinter2 cuman mau bilang aja, kebodohan bukan pada PC or laptop or blacberry anda. cuman ada sedikit kerusakan otak aja... hehehehe peace
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Daniel » 0 Tanggapan
    Klarifikasi Facebook Haram Seperti yang uda kita ketahui bersama, facebook, atau yang sering diplesetkan menjadi fesbuk, merupakan salah satu situs jejaring sosial yang terkenal di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, fesbuk merupakan salah satu dari tiga situs yang paling sering di kunjungi di Indonesia. Fesbuk menempati urutan kedua setelah om google. Fesbuk menggeser posisi yahoo yang kini berada di posisi ketiga. Mantap?. Nah? baru-baru ini, ada wacana yang beredar di masyarakat, dan wacana ini meresahkan pengguna fesbuk. Wacana itu adalah pengharaman facebook. Berita ini bagaikan petir di siang hari bagi mereka yang uda kecanduan fesbuk. Wah, wah, ini ada apa? Kok maen haram-haraman? Sehubungan dengan wacana ini, tadi pagi di acara Kabar Pagi TVOne, Nabil Haroen, Juru bicara Pesantren Lirboyo mengklarifikasi via telepon bahwa Facebook tidak haram. Dari penyampaiannya, aku menyimpulkan bahwa bukan alatnya yang haram, melainkan perbuatannya. Maksudnya, Facebook sebagai alat komunikasi tidaklah haram. Namun bila digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, misalnya menyebarkan foto porno, jual diri dan lain-lain, maka menjadi haram. Jadi tergantung orangnya. MUI Tidak Mengharamkan Facebook Media, baik cetak maupun elektronik berperan besar dalam penyampaian informasi. Jangan sampai informasi yang salah disebarkan dengan cepat. Sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu. Bahkan MUI sendiri sebenarnya belum membahas halal atau haramnya fesbuk. Sebagai penerima informasi, kita dituntut juga berperan aktif dalam menyeleksi wacana-wacana yang beredar. Cuma karena ada isu MUI mengharamkan facebook, trus warga langsung menuduh MUI ga ada kerjaan, dan lain-lain. Agar para pengguna fesbuk (khususnya yang muslim) merasa lebih nyaman, MUI sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada alasan untuk dikeluarkan fatwa haram jika jejaring sosial ini mengandung banyak manfaat bagi umat.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • yan » 0 Tanggapan
    ah.. mui itu adada aja, entar semua jg di bilang haram. kayanya mui gampang banget bilang haram itu,ini haram .yg dimakan haram ngga ya?????
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ibef » 0 Tanggapan
    ancen kurang gawean.....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Farasurasu » 0 Tanggapan
    Yang terhormat 700 ulamah. Mungkin 1 dari 700 diantara anda belum mengetahui apa itu Facebook, coba anda kaji lebih dalam manfaat baiknya. Disana anda dapat berdakwah, menyampaikan fikiran2 anda, berbagi ilmu agama yg anda punyai, dan masih banyak yg anda bisa lakukan disana. Jangan terlalu ngeres liat cewek2 cantik, dan mengangap rendah mereka mereka untuk menawarkan dirinya untuk di transaksikan. Pergaulan terbuka yg anda maksud gimana? sehingga bisa mengundang birahi. apakah dengan bersilah turahmi dengan teman lama yg jauh di negeri orang atau bertukar ilmu pengetahuan dengan orang yg ada diluar sana atau berkenalan dengan orang2 baru di dunia maya ini? Secepat itu kah birahi anda terundang? Sesempit itukah pemikiran anda? Anda mengatakan : "dengan bertambahnya pengguna Facebook memungkinkan peluang terbukanya pembicaraan pornografi, dan meningkatnya tingkat perselingkuhan di Indonesia yang tidak sesuai dengan ajaran budaya timur." Bagaimana dengan Telpon, HP, SMS dan media komunikasi lainya, yg lebih banyak penggunanya. apakah itu haram juga? Ini layaknya papan tulis Papan itu bisa ditulisi baik dan buruk Mau nulis Ilmu Pengetahuan... Boleh... Mau nulis lyric lagu..... Boleh... Mau nulis iklan jual diri... Boleh... Mau ngegambar bunga2 Boleh... Mau ngegambar porno Boleh... dan siapa saja dapat menulis apa yang ada di dalam otaknya. Tapi kenapa "Papan Tulis" yg harus disalahkan. Salahkan otak yg menulis, BINA MEREKA.... Ini masalah Moral, Ahlak... bukan masalah media untuk berkomunikasi, dimana saja dan dengan apa saja, transaksi sex terselubung, perselingkuhan dapat terjadi, itu dari ahlak masing2 individu. Untuk para Ulamah, di Facebook yg anda anggap hina ini merupakam tempat tepat untuk anda berdakwa guna memperbaiki ahlak orang orang yg anda anggap hina, memperingati mereka, membimbing mereka, membawa mereke ke jalan yg benar sebab moral dan ahlak umat Islam merupakan tanggung jawab anda sebagai ulama. Banyangkan kalo 700 ulma memenuhi facebook untuk berdawah...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.