Kabar para ulama Jawa Timur akan membahas fatwa Facebook ternyata tidak benar. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Idris Marzuki membantah pernyataan tersebut.
Facebook diharamkan lantas HP, HT, TV, Koran, radio dll gimana? Buaknnya media2 itu jg bs disalahgunakan?
Ealah Gustiii..... hal2 sepele gitu kok dibahas: bukannya semua sdh pada tahu kalau hukum dasar dr semua itu mubah? Dan menjadi haram klo digunakan untuk hal2 yg tdk beenar. Jadi gak perlulah ada fatwa haram untuk facebook....dasar ulama' yg bahas itu sdh keblinger n kurang kerjaan. Lama2 nanti akan dibahas juga bahwa be-ol jg haram karena baunya bisa mencemari lingkungan he..he..
lagi2 facebook,,,,...aduh aku jg bingung nieh knapa selalux tehnologi yang disalain.padahal tehnologi bikin kita tambah pintar knapa ini harus terjadi. yang jelas manusiax yang selalu main facebook ingat jangan bikin yang negatif jadi positif so haram hukumnya.ok
aduh2... kayanya agak2 munafik ne... Mengharamkan facebook sama aja bunuh diri.. membuat nama MUI itu sendiri di maki2 ama pengguna facebook sendiri.. padahal Indonesia adalah pengguna facebook tertinggi.. selain itu facebook digunakan untuk melacak flu babi di indonesia... ckckck.. user facebook adalah tertinggi di asia tenggara.. sangat wajar bakal di cacimaki...
source : http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2009/04/29/brk,20090429-173371,id.html
http://www.animeloaded.com/forum/Indonesia-negara-dgn-pertumbuhan-FACEBOOK-tertinggi
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.