NEWS » News

Rabu, 3 Juni 2009 01:19 wib

Dua Pembunuh Habib Alwi Divonis 10 Tahun

Nanang Fahrudin
Dua pelaku pengeroyokan hingga meninggal dunia terhadap Habib Alwi, ulama di Tuban dijatuhi hukuman 10 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) kemarin. Putusan itu lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yakni 9 tahun.
  • dewi logiez » 0 Tanggapan
    ngeriiiii.... yah....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • edrus » 0 Tanggapan
    hukuman 10 tahun untuk di dunia,hukuman akhirat masik menunggu,
    Beri Tanggapan Laporkan
  • abdurahman edi » 0 Tanggapan
    Mayoritas islam.tapi tokoh islam dianiaya sampai mati,di jalan raya,di tempat umum,di depan orang banyak,cuma dihukum 10tahun.yaaa begitulah Indonesia.betapa murah nyawa seorang ulama
    Beri Tanggapan Laporkan
  • erick » 0 Tanggapan
    Hukuman itu klo dibandingkan dgn nyawa seorang ulama mungkin terlalu ringan tp itulah hukum di Indonesia, akar permasalahannya sekarang begitu mudahnya utk membeli miras yg dapat merusak masa depan para pemuda kita.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Salim Aka » 0 Tanggapan
    Putusan hakim 10 th penjara bagi seorang pembunuh sangat ringan sekali apalagi yg di bunuh seorang ulama karena hukuman di indonesia pada umumnya dari bulan ke bulan selalu ada potongan dan lagi anehnya terdakwa jelas jelas sudah salah di pengadilan kok masih ada pembelanya bahkan hakim masih memberi waktu untuk membela diri. kenapa tidak sekalian terdakwa di kasih uang saku. Jadi kapan kejahatan akan berkurang kalau cara caranya masih seperti itu.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.