Praja tingkat akhir Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Muhammad Sanusi Fajri (23) Bin Lukman yang ditangkap karena masalah narkoba, ternyata putra dari Sekretaris Daerah Aceh.
Sdh pastilah lah Sanusi adaanak pejabat krn semua mhasiswa IPDN adalah anak pejabat.tdk ada anak petani yg bisa msk ipdn meskipun pintar dan sehat.tes kesehatan cm formalitas semuanya jatah pejabat dari pusat dan daerah,sdh jd rahasia umum..dr dlu kkn
Tolong berita ini di cek kembali kebenarannya berkaitan dengan status tersangka!
apa betul tersangka "Muhammad Sanusi Fajri Bin Lukman adalah anak Sekda Aceh, seperti yang diberitakan?? saya mohon kepada pihak berwajib dan insan pers untuk lebih profesional dalam menyikapi dan menyelesaikan segala persoalan jagan sok tau! dan "asbun, dengan percaya begitu saja keteranagn yg diperoleh dari tersangka., karena ini menyangkut reputasi yang dapat merugikan orang lain. jika terjadi kekeliruan terkait dengan pemberitaan ini, sudah sepantasnya untuk segera di klarifikasi kembali, jika perlu disertakan dengan permohonan maaf tertulis kepada pihak yang dirugikan.! trims.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.