NEWS » News

Rabu, 3 Juni 2009 09:37 wib

Dipenjara karena Menulis Surat di Internet

Novi Muharrami
Seorang ibu harus rela berpisah dari anaknya karena mendekam di Lapas Wanita Tangerang. Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik setelah dia mengirimkan keluhannya di berbagai media online melalui surat elektronik.
  • Djamaluddin Rambe » 0 Tanggapan
    Seharusnya RS Omni mengucapkan terima kasih kpd Prita krn telah memberikan info tt kenyataan buruknya pelayanan yg diberikan karyawannya , sehingga dpt mengoreksi bawahannya utk perbaikan sesuai standar mutu pelayanan kesehatan yg terbaik thp pasen
    Beri Tanggapan Laporkan
  • hartono » 0 Tanggapan
    lucunya pihak pihak berwenang di INdonesia..ga terbatas hanya rumah sakit aja..kayanya instansi" pemerintah lebih pantes main opera sabun ato lawakan..kerja ga pernah bener, urusan selalu ttg UUD (Ujung Ujungnya DUit) aje.. ckkckc, ini lagi, uda ruma sakit bapuk, ga terbuka sama opini, mati aje dah..buka donk pemikiran lo, klo ad opini tuh terima..kapan bisa majunya klo org opini malah di tuntut??!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ruiner » 0 Tanggapan
    wuuiissss.....kog bisa dipenjara?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • kadrial » 0 Tanggapan
    saya turut prihatin dgn kasus prita, itulah potret penguasa/hukum di indonesia yang membela kaum kapitalis.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Putri » 0 Tanggapan
    takut comment nanti dipenjara, apalagi aku org miskin yg ga punya uang, kan kata na negara Indonesia yg berkuasa itu ya Uang... hihihihi
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Johanes MF » 0 Tanggapan
    wah... saya sangat keberatan dengan apa yg dilakukan pihak rs omni bila ada seseorang pengguna jasanya dan merasa dikecewakan seharusnya yg memberikan pelayanan memberikan klarifikasi dan memohon maaf atas kekeliruannya saya rasa kasusnya tidak akan menjadi seperti ini. apa jadinya negara ini kalau merasa dirugikan lalu berkeluh kesah langsung dipenjarakan, apakah memang kebiasaan oknum "ke" parat negara ini untuk selalu membela yg siapa saja yg bisa "mengisi" kan***g mereka saya rasa ini kemajuan yg sangat besar dibidang hukum negara ini yg salah bisa jadi benar - yang benar bisa jadi salah asal cocok "price-nya" hahaha benar2 hebat kej***an bisa dijadikan sanggar lawak asal cocok "itu"nya
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Bagus Irawan Cahyono » 0 Tanggapan
    Saya turut prihatin dengan yang dialami Ibu Prita, Jangan-jangan nulis komentar tentang ini juga bakalan dipenjara? Takut ah.....
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.