NEWS » News

Senin, 8 Juni 2009 16:59 wib

Bebas dari OPM, Bandara Kapeso Kondusif

Helmi Syarif
Setelah dibebaskan oleh Den 88 Polri dalam sebuah penyergapan Rabu 6 Juni lalu, Bandara Perintis Kapeso dalam situasi yang kondusif. Begitupula masyarakat di Kampung Kapeso di Kecamatan Mamberamo Hilir, Kabupaten Mamberamo Raya, kini sudah bisa beraktifitas kembali.
  • Darmansyah » 0 Tanggapan
    Sungguh sangat memprihatinkan keadaan jalan Mandala dan Jalan Denai Medan. Rasanya seperti tidak ada pemerintah kota Medan. Jalan tersebut diatas sudah sangat parah keadaannya dalam 6 bulan terakhir. Mohon walikota jangan duduk di kantor saja, tapi kelilingi kota Medan paling tidak sekali sebulan.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Hadi » 0 Tanggapan
    Seharusnya pemerintah RI harus tegas bertindak/memberantas pemberontak, jgn pilih kasih, saya lihat terhadap OPM sangat lemah, mungkin takut kepd negara barat, krn OPM beragama kristen.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • tunggal saragih, sh » 0 Tanggapan
    Presiden SBY setelah beberapa kali dikirimi surat oleh Penasehat Hukum Ahliwaris Abdulgani dengan permintaan, memerintahkan Ketua Mahkamah Agung menyerahkan Barang Bukti (BB) surat kuasa berperkara yang diduga keras adalah palsu kepada Kapolres Serang sesuai Surat Kapolda Banten Brigjen Rumiah, SPd. Kalau tidak SBY dapat diduga tidak peduli dengan keadilan bagi rakyat yang menderita. Karena Hakim PK Mahkamah Agung tanggal 12 Mei 2004 yang diketuai oleh Bagir Manan, dan anggota Abdul Kadir Mappong dan Abdul Rahman Saleh memenangkan Pemohon PK yang diduga menggunakan Surat Kuasa Berperkara Palsu yang diduga memalsukan tanda tangan 11 (sebelas) orang ahli waris Abdulgani dari Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Propinsi Banten. Surat sudah pernah diantar langsung ke Cikeas, tapi SBY tidak peduli akan keadilan rakyat kecil.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.