NEWS » News

Sabtu, 27 Juni 2009 13:23 wib

Audit KPK, BPKP Keluar Jalur

Amiruddin MR Ritonga
Perlakuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan sebuah blunder. Karena jika berdasarkan undang-undang tentang KPK, maka BPKP sudah keluar dari wewenangnya.
  • azka » 0 Tanggapan
    Ngapain takut kalau orang2 KPK gentle kok pakai takut segala. Lihat kalau geledah rumah orang sj tanpa kompromi, masak diaudit sj takut. jangan jangan.......
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Budi » 0 Tanggapan
    Kita semua warga negara harus sadar sesadar sadarnya dan jangan terpancing oleh isue apalagi sumbernya dari LSM misalnya ICW, siapa yang mendanai ICW?. Tidak perlu kita perdebatkan BPKP akan mengaudit KPK. Mari kita tanyakan apakah KPK sumber pendanaanya dari langit? atau dari donatur murni? tapi ternyata KPK sumber dananya adalah dari APBN. Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan negara wajib mengetahui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBN, presiden mempunyai alat untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas yaitu BPKP. Jadi masyarakat harus sadar betul KKP bukan malaikat begitu juga BPKP, jadi kalau pelaksanaan anggaran sesuai dengan aturan ngapain takut di audit BPKP, kalau pelaksanaanya benar seribu kali lembaga auditpun siap, tanpa ada rasa takut.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.