NEWS » News

Senin, 29 Juni 2009 07:18 wib

Dituntut Rp750 Juta, Polri Pilih Jalur Hukum

Muhammad Saifullah
Tuntutan ganti rugi sebesar Rp750 juta dari keluarga korban salah tembak polisi di Kabupaten Siak, Riau, dinilai Mabes Polri berlebihan. Masalah kompensasi bukanlah persoalan utama dalam kasus ini, karena hal itu hanya bersifat tali asih semata.
  • sumarjoko » 0 Tanggapan
    semua tersangka yang di tembak polisi,kalau saya baca di surat kabar rata rata menurut versi polisi melawan dan melarikan diri,tapi masuk akal tidak? polisi kalau menggerebek tersangka aja,jumlahnya puluhan dan bersenjata api,kalau dianggap melawan dan melarikan diri publik maendukung,keluarga tersangka pasti gak ada pembelaan,perkara selesai
    Beri Tanggapan Laporkan
  • beroh » 0 Tanggapan
    biar jd pelajaran bt polisi
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.