NEWS » News

Senin, 29 Juni 2009 17:52 wib

Diduga Malapraktik, RS Rawalumbu Dipolisikan Pasien

Tedi Suteja
Sri Sartika Dewi (41) mantan pasien Rumah Sakit Rawa Lumbu Bekasi Timur yang diduga sebagai korban malapraktik melaporkan rumah sakit itu ke aparat berwajib. Dia mengadukan RS tersebut karena dirugikan dan meminta keadilan.
 
  • Ragil Soetarno » 0 Tanggapan
    Kata MALPRAKTEK harus diartikan secara adil sehingga Pasien,RS serta dokter tidak menjadi korban salah arti oleh pihak-pihak yang sengaja memutarbalikkan arti MALPRAKTEK
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.