Mahalnya biaya pendidikan di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang mencapai belasan juta, membuat sejumlah orangtua eksodus dan memburu SMA Negeri di Depok.
Pemerintah meluncurkan program RSBI / SBI, suatu kemajuan dalam bidang pendidikan.
Pertanyaannya : Apakah sekolah yang ditunjuk / mengajukan diri menjadi RSBI / SBI sudah siap?
menurut pengamatan saya terlalu dipaksakan.
Anak saya mengikuti test PPDB pada SMP Negeri 2 Depok bulan mei 2010, dan berhasil lulus untuk menjadi peserta didik tahun ajaran 2010/2011. Tapi setelah saya , melaihat, mendengar dan merasakan sendiri apa yang ada, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pendaftaran selanjutnya.
Kenapa?
1. Saya melihat kualitas dan pelayanan yang ada tidak menunjukkan bahwa sekolah itu menuju sekolah bertaraf internasional.
2, Parameter kelulusan yang sangat subjektif, karena unsur wawancara dinilai dalam bentuk angka yang tidak jelas parameternya apa, kualitas pewawancaranya apakah sudah teruji sebagai pewawancara dan yang sangat disayangkan adalah dalam komponen penilaian unsur wawancara dibobot 20%, apakah wajar? Penilaian saya unsur wawancara akan menjadi celah permainan untuk berhasil atai tidaknya calon peserta didik, karena terjadi pada anak saya, nilai akademis nya cukup baik (ranking 22 dari 642 sisawa saat test akademis) tp pada saat kelulusan total nilainya dibawah yang mempunyai nilai akademis lebih rendah karena faktor di komponen nilai wawancara, apakah itu cukup adil bagi anak2????
3. Program RSBI / SBI telah menutup kesempatan anak didik yang mempunyai potensi akademis tetapi tidak punya kemampuan finansial yang cukup untuk merasakan bersekolah di sekolah favorit yang dijadikan RSBI / SBI. Apakah ini sudah sesuai dengan program pemerintah dengan wajib belajar 9 tahun dan sekolah gratis, ini merupakan cara lain komersialisasi pendidikan (swasta menggunakan fasilitas negeri)
4. Mohon pemerintah / Departemen Pendidikan untuk meninjau ulang program ini, apabila hendak meluncurkan RSBI/SBI silahkan buat gedung baru dengan fasilitas yang disiapkan pemerintah (bukan dari uang pendaftaran yang bisa dinegosiasikan), SDM yang berkualitas sesuai dengan sertifikasi
Semoga pemerintah dan jajaran terkait dibawahnya dapat lebih bijaksana menyikapi masalah ini yang bagi saya cukup krusial karena menyangkut pendidikan calon-calon pemimpin bangsa di masa depan.
Kepada semua orangtua, mari kita bergandengan tangan berjuang agar anak cucu kita dapat memperoleh kesempatan sekolah di tempat yang baik secara kualitas dan fasilitas dengan biaya serendah mungkin atas dukungan pemerintah yang sudah mencanangkan anggaran pendidikan 20% dari APBN
Terimakasih
Munculnya RSBI-SBI di suatu SMP-SMA, membuat adanya dualisme kualifikasi sehingga manajemen sekolah tidak dapat berkonsentrasi untuk memajukan sekolah. Sekarang para guru lebih memperhatikan SBI-RSBI yang hasilnya belum tentu berkualifikasi internasional. Perhatikan saja kualifikasi para guru-gurunya apakah sudah kualifikasi internasional ? Kami memperhatikan SBI-RSBI ini hanya untuk komersialisasi para kepala sekolah dan guru untuk menghindar dari program pemerintah yaitu BOS.
anak saya masuk rsbi, karena semua sekolah unggulan sekarang menjadi rsbi,ketika mau daftar saya gamang mengenai biaya, kalau memang lulus test akademik (yang diterima sekitar 25 %), saya akan bertekad ini sekolah negeri jadi tidak semestinya memungut biaya bila memang tidak mampu, oleh karena itu ketika test akademik lulus maka saya berterus terang menemui kepala sekolah walau pada pertemuan orang tua murid memang diharapkan untuk membayar sekian... Puji Tuhan ternyata tanggapan kepala sekolah positif,... dan sekarang saya bayar sesuai kemampuan kami. Kepada anak saya tekankan belajar sungguh2 dan pergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Saya sampaikan ini agar bahwa bagi orang tua yang keadaannya seperti saya, menurut saya tidak perlu belum-belum maju mempersoalkan biaya, yang penting lulus test akademik dan anak mempunyai komitment untuk belajar. Mungkin ini yang namanya subsidi silang, saya tahu banyak orang tua yang membayar mahal karena mampu. menurut informasi anak saya dan saya amati sekarang adalah anak-anak berusaha untuk mendapatkan nilai yang baik, dan sungguh-sungguh belajar, berkopetisi, lancar membuat laporan dalam bahasa Inggris.
jadi positif saja rsbi.
Sekolah yang berstatus RSBI sebenarnya sudah mendapat kucuran dari Dirjen Disdik ratusan juta setiap tahunnya.Tapi selalu saja tetap memungut biaya terhadap siswa jutaan rupiah.Iuran sekolah tiap bulannyapun ratusan ribu rupiah setiap siswa.Alasannya sudah persetujuan dengan Komite Sekolah selaku perwakilan dari para orang tua siswa.Yang sangat mengherankan Komite Sekolah yang nota bene perwakilan dari orang tua siswa yang semestinya bisa mengontrol hal tersebut seolah olah malah berpihak pada keputusan sekolah yang memungut biaya sangat besar.Sebagai orang tua siswa khawatir apabila tidak menyutujui besarnya iuran tersebut akan berdampak buruk terhadap anaknya yang sekolah disitu.Karena pada saat rapat pemberitahuan besarnya iuran tersebut pasti di embel embeli demi fasilitas yang dapat menunjang kemajuan anak didik.Yang mengherankan lagi.Ada beberapa pos biaya yang dikeluarkan untuk biaya honor guru yang membuat dan mengoreksi hasil test siswa.Serta beberapa fasilitas untuk guru yang semestinya tidak boleh dibiayai dengan uang iuran (laptop yg dibawa pulang oleh guru).Sepertinya pihak sekolah walaupun guru dan kepseknya selalu berganti ganti ada saja alasan untuk selalu memungut iuran bagi siswanya.Kalau dulu ada SPP, trus diganti istilah iuran BP3,sekarang ada iuran Komite sekolah.Entah ganti istilah apalagi pada saat mendatang.Namun pada intinya sama saja "hanya alat untuk melegalisasi pungutan kepada siswa".Semestinya pemerintah harus tegas dalam memberantas pungutan pungutan seperti tersebut di atas.Jangan hanya melihat alasan sudah kesepakatn antara pihak sekolah,orang tua siswa dan komite sekolah.Sebab orang tua di dalam menyetujui hal tersebut seperti dipaksa untuk makan buah simalakama.Mohon kepada pemerintah agar benar benar menciptakan kualitas pendidikan yang unggul namun tidak memberatkan masyarakat.
Fenomena ini sptnya akan selalu terjadi saat tahun ajaran baru, dimana pihak sekolah Negeri (dari tingkat SD, SLTP dan SMU) dan dinas pendidikan kota Depok disinyalir menempuh jalan pintas ingin memperoleh dana dengan alasan pengembangan pendidikan sekolah dsb. biasanya pihak sekolah menggunakan kepanjangan tangan ketua dewan sekolah yg bersangkutan. Dalam hal ini wali murid tidak bisa berbuat banyak.
Disisi lain Pemerintah sudah melarang memungut biaya pendidikan.
Pihak sekolah Negeri dan Kadis Kota Depok perlu memperbaiki diri dan perlu memperbaiki eksistensinya jika fenomena ini trus terjadi
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.