Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing pengelolaan sistem manajemen pelanggan berbasis teknologi informasi. Sebelumnya, KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi yang sama di PLN Distribusi Jawa Timur.
Pak dahlan Kami sudah belasan tahun menjadi tenaga Outsourcing kok tdk ada pengangkatan atau pemutihan ya......tapi pegawai baru di angkat terussssssss....kasian kami pak yang sudah lama di PLN gajih kecillllll..
mohon buka facebook saya dengan nama : andrew panjaitan n email panjaitan@easy.com saya ingin membuka kasus korupsi ini selebar-lebarnya khususnya di PLN sumut cabang pematang siantar ranting kisaran
pusat dan wilayah dong yg diperiksa oleh kpk. akhirNya ank BUMN yg paling disayang negara. pt.pln kebla-blasan juga dlm menggunakan APBN. skrng giliran pejabat -pejabat pln yg diperiksa secara intensif oleh kpk. "Periksa pekerjaan yg dilapangan,dan sesuaikan dong kpk.." good job boy..selamat menyelidik ya penegak hukum.,,
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.