NEWS » News

Jum'at, 31 Juli 2009 06:03 wib

Prita Belum Dapat Surat Resmi Putusan PT Banten

Yuni Herlina Sinambela
Prita usai pembacaan putusan sela di PN Tangerang beberapa waktu lalu (Foto: Koran SI)
Prita Mulyasari mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang isinya membatalkan putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus dirinya.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.