NEWS » News

Jum'at, 31 Juli 2009 09:27 wib

Kejaksaan Belum Terima Pembatalan Putusan Sela Prita

Yuni Herlina Sinambela
Prita usai pembacaan putusan sela di PN Tangerang beberapa waktu lalu (Foto: Koran SI)
Kejaksaan Negeri Tangerang belum menerima surat resmi putusan dari Pengadilan Tinggi Banten, perihal pembatalan putusan sela Prita Mulyasari atas kasus pencemaran nama baik RS Omni melalui surat elektronik atau milis.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.