NEWS » News

Sabtu, 1 Agustus 2009 16:18 wib

JK Yakin Prita Tak Kembali Ditahan

Maria Ulfa Eleven Safa
Pembatalan putusan sela Pengadilan Negeri Tangerang oleh Pengadilan Tinggi Banten terhadap kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional oleh Prita Mulyasari mengagetkan publik. Atas putusan itu, Wakil Presiden JK yakin Prita tidak akan ditahan.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.