NEWS » News

Jum'at, 4 September 2009 14:14 wib

Foke Catat Kritik Denda Rp20 Juta bagi Dermawan

Yuni Herlina Sinambela
Kontroversi soal denda Rp20 juta bagi pemberi sedekah di jalanan Ibu Kota mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Pria yang akrab dipanggil Foke itu mengaku telah mencatat alasan keberatan yang dilontarkan masyarakat.
  • lolita » 0 Tanggapan
    hehehe lucu kalau pejabat korupsi dibiarin , kalau rakyat miskin ditolong di penjara .. gimana ini di mana keadilan ... dasar otak udang
    Beri Tanggapan Laporkan
  • hepeng » 0 Tanggapan
    para pengemis,gepeng juga perlu makan apakah pemerintah sudah bisa menjamin kehidupan para pengemis, gepeng kalau sudah baru sosialisasikan ke masyarat jakarta.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Andree » 0 Tanggapan
    Peraturan tidak manusiawi, kalau begitu sesuai peraturan pasal 34 UUD 45 harusnya segera dijalankan bahwa negara WAJIB memelihara fakir miskin. Kalau tidak dijalankan ..ya tangkap dan denda lah pemimpin negara karna tidak menjalankan UUD 45. Jangan malah buat aturan yg membelakangi UUD 45.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ahmad » 0 Tanggapan
    Hlo kok anda enteng banget bilang kaget. Hla tugas anda dong sosialisasikan.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.