NEWS » News

Senin, 14 September 2009 18:30 wib

Kans Wewenang Penuntutan KPK Dicabut Sangat Besar

Insaf Albert Tarigan
Mayoritas fraksi di DPR dan Kejaksaan Agung menginginkan agar kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penuntutan kasus yang ditanganinya dicabut dan dikembalikan kepada kejaksaan.
  • faizal » 0 Tanggapan
    Melemahkan KPK berarti mempunyai andil yang besar dalam menghancurkan negara ini untuk jangka panjang. Tangkap mereka sbg Neo Teroris yang ingin memmbuat negeri ini hancur.Hidup Indonesia yang maju
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Yayat Saefullah Priadi » 0 Tanggapan
    Saya punya teman salah seorang hakim ad hock Tipikor yang mengetahui banyak tentunya ttg peradilan tipikor. Mengapa perlu perbandingan 3 : 2 dan mengapa perlu KPK dan kewenangan yang ada terus dipertahankan. Saya sarankan PKS temui teman saya itu, namanya Dudu Duswara M, ia kandidat doktor ilmu hukum di UNPAD.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.