NEWS » News

Selasa, 15 September 2009 10:30 wib

Jasman: Tidak Ada Pangkas Memangkas dengan KPK

Maria Ulfa Eleven Safa
Foto : okezone
Kejaksaan Agung membantah jika beberapa kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya dipangkas lewat Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor).
  • syarif » 0 Tanggapan
    kalau ga emang penuntut di kpk emang orang kejaksaaan ya udah kan sama aja, apanya yg mau dikembalikan, bilang aja takut kena tuntut, asyik tuh jaksa di tuntut....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Agus Warsudi » 0 Tanggapan
    Semua orang sudah tahu. Selama ini, semua kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung mandeg, "dipetieskan", bahkan ada yang ketahuan penyidiknya terima suap. Walaupun, sebenarnya (jika Pak Hendarman mau jujur dan buka mata) ratusan jaksa di semua daerah di Indonesia, dari tingkat Kejari hingga Kejagung suka "main mata" dengan tersangka korupsi. Kami rakyat kecil, tak ingin "permainan" seperti ini berlanjut, sementara kami (rakyat kecil) yang disengsarakan.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.