NEWS » News

Selasa, 15 September 2009 13:58 wib

DPR Dituding Ingin Hancurkan KPK

Irma Yani
Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki menyatakan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor sebaiknya dihentikan dulu oleh DPR.
  • odet boby » 0 Tanggapan
    apa yang dicari didunia ini semuanya tidak akan abadi maka sadar dan sadarlah sebelum terlambat..moralitas udah dibawah nol..
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Bayu » 0 Tanggapan
    harusnya yg bikin ruu bukan dpr tp rakyat,masa dpr mau gali lubang sendiri.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sumarjoko » 0 Tanggapan
    apa teten masduki dan orang orang LSM anti korupsi itu orang jujur dan bersih? orang orang macam mereka selalu berprasangka buruk terhadap orang lain, kecuali terhadap kelompoknya sendiri , LSM ANTI KORUPSI benci korupsi karena tidak dapat bagian uang dari koruptor,mereka hanya cari muka saja
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sakim » 0 Tanggapan
    kita berduka bila lembaga super mau dihancurkan, tapi yg perlu adalah menyeleksi orang2 yg taat baru dijdkan pejabat kpk
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Bharoto » 0 Tanggapan
    Dgn hancurnya KPK, anggota DPR bisa berpestapora untuk berkorupsi
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.