NEWS » News

Selasa, 15 September 2009 15:44 wib

Tak Terbukti, Polri Stop Periksa Pimpinan KPK

K. Yudha Wirakusuma
Mabes Polri berjanji akan menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, jika tidak terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Polisi dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.
  • sutarman sadin » 0 Tanggapan
    kepolisian adalah lembaga penegak hukum yang dipercaya/diamanahi oleh rakyat termasuk saya yang bodoh dibidang hukum. Bayangkan lembaga ini dilihat, dipantau, dipercaya oleh 250 juta orang. Oleh karena itu gunakan logika yang wajar. Masalah Anggoro menurut saya yang bodoh tidak logis, artinya kalau pimpinan KPK saja yang diduga menyuap sudah ditangkap mengapa yang menyuap kok tidak ditangkap? Logika mana yang akan menerima? Walaupun Kepolisian menggunakan seribu satu pasal bakul pecelpun tidak akan percaya. Ingat sekali lancung keujian tidak akan percaya seumur hidup.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • qiqolo » 0 Tanggapan
    semoga ini bukan barter
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.