NEWS » News

Jum'at, 18 September 2009 14:08 wib

Jamaah Naqshbandi Dibubarkan karena Belum Ada Izin

Fahmi Firdaus
Salat Ied yang diikuti sekira 150 jamaah Naqshbandi Al-Haqqoni dibubarkan secara paksa oleh warga Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Warga beralasan pembubaran dilakukan karena jamaah Naqsahbandi belum pernah meminta izin dari Ketua RT/RW setempat.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.