Protes atas ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD 2009-2014 pada Kamis (1/10) lalu dinilai Partai Keadilan Sejahtera tidak mewakili suara parlemen.
Sedih rasanya melihat awal saja telah penuh dengan hal - hal yang anomali konon sebagai negeri Pancasila. Namun secara resmi DPR dan MPR konon tidak memberikan emphati terhadap korban gempa Sumatera Barat di tambah SBY pun absen dalam menyaksikan pengangkatan sumpah.
Seharusnya berfikir komprehensif jangan gara- gara hanya seorang yang teriak lantas itu diabaikannya. Demokrasi PANCASILA menurut Bung Karno bukan berarti 50 % plus 1 harus menang! Seorang pun bila itu pijakannya nurani, PANCASILA harus dimenangkannya karena disitu esensi hikmah kebijaksanaanberada bukan musyawarahnya para maling.
Wahai anggota DPR dan MPR ku yang terhormat harap dimaklumi bahwa Anda bukanlah wakil - wakil rakyat! Kecuali hanyalah wakil elit partai politik semata.! Ingat UUD 1945 amandemen itu racun dan mengkhianati founding fathers karena UUD 1945 asli telah mengamanatkan adanya PERUBAHAN BAB XVI pasal 37! Tapi MPR 1999 - 2004 merestorasi besar - besaran sehingga unsur bangsa hanya cukup terwakili oleh PARPOL SEMATA YANG JUGA MENYUSUP KE DPD! Pemerintahan bukanlah lagi Respublika kecuali Resparpolitarisa!
Sekalipun Presiden dipilih secara langsung bukan berarti mendapatkan legitimasi rakyat. Karena nyatanya ada yang muak dengan parpol alias GOLPUT ada yang terpaksa GOLPUT karena diluar DPT, betapa banyak unsur GOLONGAN yang tak dianggap sebagai bangsa. Jadi janganlah takabur dan sekali - kali bicara mengatasnamakan rakyat !
Coba kalau betul sebagai wakil rakyat bila rakyat meminta Anda untuk bersumpah lagi dengan menyempurnakan formula sumpah seperti : "DEMI LANGIT DAN BHUMI SERTA SANG MAHA PENCIPTA ..........." Beranikah ?
Maka bila ingin memperbaiki negara kembalilah dulu ke Pancasila & UUD 1945 yang asli baru dengan referendum untuk menyempurnakan UUD 1945!
Selamat bekerja!
Jebeng
seharusnya anda-anda wakil rakyat tidak perlu dilantik, cukup sk pengangkatan dan anda semua harus pergi ke tempat bencana melihat penderitaan rakyat yang anda wakili itu. syukur Presidenmu sudah pergi ke sana, presiden tdk harus hadir, cukup terima laporan saja
seharusnya anda-anda wakil rakyat tidak perlu dilantik, cukup sk pengangkatan dan anda semua harus pergi ke tempat bencana melihat penderitaan rakyat yang anda wakili itu. syukur Presidenmu sudah pergi ke sana, presiden tdk harus hadir, cukup terima laporan saja
SBY ke Padang utk memberi support dan karena merasakan penderitaan rakyat dsn, sedangkan pelantikan DPR msh tetap bisa berlangsug, mari rasakan penderitaan mereka ga perlu membesarkan masaah yg ga penting
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.