Sangat tepat sekali Bpk SBY Presiden RI memilih Endang Rahayu S sbg MENKES RI , disamping hak prerogatif Presiden, maka sangat sesuai dgn latar blk pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat yg dimiliki Ibu Endang Rahayu S , sebab figur yg berlatar pddk SKM ( MPH degree) memang membidangi Administrasi dan managemen bidang Kesehatan. Sedangkan figur lainnya yg berlatar blkg medis teknis / spesialisasi bidang kuratif lbh layak utk mengabdikan dirinya dibidangnya tsb.
Ganti aja lah nih menteri. Begitu nama ini muncul, gw lgs enek. Dia ini yg bawa virus H1N1 ke Hanoi tanpa ijin, makanya pernah dipindahtugaskan sm siti fadila. Dari semua menteri yg terpilih, gw paling ga respek sm ini....
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.