Tim independen pencari fakta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim 8), telah mengeluarkan rekomendasi sementara kepada Presiden. Komisi III DPR menilai hal ini bias, karena Tim 8 telah memberikan penilaian juridis atas fakta-fakta yang ditemukan.
Negara ini emng aneh, DPR sbgai wakil rakyat dari dulu tidak pernah mewakili nurani rakyat. POLISI VS KPK yang menyelidiki kasus POLISI,ya jelas KPK disalahkan terus, Negara yang Aneh
Tim 8... ya lumayan! untuk benny k harman.. tlg jangan asal ngemeng.. kita sudah lihat secara kasat mata sikap fraksi III yang tidak mencerminkan sebagai bagian dari lembaga yang terhormat dan berwibawa.... diam, lebih baik dibanding ngomong gak jelas...
saya dukung tim 8, maju terus. Kepada para penegak hukum jangan berusaha menegakkan Hukum untuk di sandingkan dengan penyuap atau koruptor. Yang benar tegakkan keadilan bukan hukum hukum itu alat untuk tercapainya keadilan, jadi jangan paksakan hukum untuk menegakkan/ mendukung sebagian kebatilan yang bisa ngakali hukum.
Tim 8 sudah Bagus,memberi rekomendasi tersebut karena melihat reaksi masyarakat di lapangan,keputusan tergantung persiden,sebaliknya dpr sebagai wakil rakyat tidak memihak kpd rakyat,apakah ini merasa bahwa beliau
2 bisa duduk karena uang bukan karena pilihan hati rakyat.sehingga tidak ada tali rasa antara beliau2 dengan rakyat yang diwakilinya.apalagi harus berhadapan dng intitusi2 hukum,karena akan ada kepentingan bagaimana cara mengembalikan dana yang dikeluarkan untuk membeli suara.
Anggota DPR kebanyakan komentar apa yg dilakukan orang lain,padahal DPR sendiri tidak bisa memberikan solusi yg tepat,liat aja sewaktu dengar pendapat dgn kepolisian hingga larut malam,mana ada pertanyaan yg berkelas semua gak menyentuh permasalahan yg ada
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.