Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, bertekad menggiring aliran masuk surga (AMS) pimpinan Suliyani yang telah berkembang menjadi aliran Padange Ati (PA), di Dusun Mbiluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Blitar, ke arah perbuatan menistakan agama Islam.
Kalau mau mendirikan ajaran baru jangan mengaku Islam,dalam ajaran Islam itu sudah jelas aturannya,menyedihkan orang-orang yang ngaku Islam tapi kok ibadahnya tidak sesuai dengan apa yang diajarkan Al-Qur'an dan Hadits Rosululloh,orang-orang seperti ini yang merusak Islam,tolonglah kepada MUI setempat tegaslah kepada aliran-aliran yang melecehkan aqidah Islam.
Heran deh... kenapa aliran sesat itu pasti kalo enggak ada kewajiban shalat yashalatnya cuma 1 ato 2 kali sehari.
kok ga ada yang lebih dari 5 kali sehari?? udah sesat kok ya masih cari enaknya aja...
aliran sesat goblok, bertobatlah sebelum dibakar di api neraka
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.