Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring menyayangkan video Williardi Wizar dan Antasari Azhar yang dirilis Mabes Polri kepada media massa belum lama ini. Video itu dinilai menyesatkan.
Kunci bersihnya negeri ini dari korupsi adalah kejaksaan dan kepolisian.... jadi kalau negeri ini tidak bersih dari koruptor karena jaksa dan polisinya korup... ya gak pak mentri?
Video yang dirilis MABES POLRI sebenarnya ibarat pepatah "menepuk air di dulang terpercik muka sendiri". Kami prihatin dengan Kapolri yang selalu gembar-gembor bahwa POLRI sedang melakukan pembenahan diri untuk lebih profesional, tapi dari waktu ke waktu hampir selalu ditemui sepak terjang POLRI yang kontradiksi dengan keinginan yang ada. Saya jadi ingit dengan hadits Nabi "bahwa satu kali saja manusia menipu, maka dia akan menipu lagi untuk menjastifikasi tipuannya terdahulu. Inilah fenomena yang terjadi di institusi penegakan hukum negeri tercinta, muslihat sudah menjadi budaya yang melingkaran setan yang sulit jika enggan dikatakan mustahil untuk mencari ujung pangkalnya. Sadar dan bertaubat itulah satu-satunya terapi yang bisa dilakukan. Budaya tersebut bukan karena gaji yang kecil, tetapi lebih dikarenakan jiwa yang kerdil.
yaaa sesat se sesat sesatnya lha wong orang ditutup matanya langsung ditempkan di tengah hutan gelap ya tahunya orang itu ada di huta cuma gak tahu kena apa udah di hutan he he he biasa bikin sandiwara tuh minta bantuan ama om deddy mizwar ahlinya. cuma saya yakin om deddy gak bakalan mau bikin skenaria bo'ong2an
sadarlah pak kapolri....jalan anda tidak benar....jangan lagi memutar balik fakta....semua sdh jelas...tuhan tdk tidur pak...bertobatlah pak.....bertobatlah.
Benar Pak Mentri Bukti Video yang sepotong sepotong yang ditayang polri dapat menyesatkan presepsi publik, Namun bagai mana dengan hasil suara sadapan yang ditayangkan Kpk di Mahkamah Konstitusi apakah menurut Pak Mentri sudah lengkap komplit dan tidak sepotong sepotong???.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.