Tim 8 yang bertugas untuk mencari fakta adanya dugaan kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menemukan fakta bahwa inisiatif pengangkatan kasus dugaan pemerasan Anggoro Widjojo berasal dari Antasari Azhar.
Adanya temuan baru ini sebaiknya jadi pertimbangan pula, bahwa kasus ini memang layak untuk diteruskan. Sebelumnya pak Antasari membantah kalau dirinya yang punya inisiatif dalam kasus ini tapi akhirnya TPF menemukan bukti baru.
Disamping itu pula saya beranggapan (maaf kalau keliru) TPF yang dibentuk ini dalam bekerja dan dalam mengeluarkan rekomendasi lebih banyak terpengaruh dari opini-opini yang kontra kriminilasi KPK, barangkali mau mengikuti arus saja (data diFB yang pro pak Hamzah dan pak Bibit lebih banyak), apalagi dari pernyataan juru bicara TPF yang mengatakan fakta baru ini tidak merubah rekomendasi ........
BUAT PRESIDEN, TPF TIM 8, KPK (+ANTASARI), DPR, POLRI
KEMENANGAN SEJATI BUKAN KEMENANGAN DI PERSIDANGAN DUNIA,
MELAINKAN MERDEKAKAN DIRI DARI KETAKUTAN UTK KELUAR DARI KEBOHONGAN DAN AKUI KESALAHAN.
SELAMATKAN DIRI KALIAN DARI NAFSU KEDUNIAWIAN YANG MEMBUAT MARTABAT TURUN DIHADAPAN ALLAH
DAN LEBIH RENDAH DARI BINATANG TERNAK.
SEMOGA ALLAH SEGERA SELAMATKAN KALIAN YANG TERDHOLIMI NAMUN MASIH DI JALANNYA,
DAN SEGERA MENGAZAB PEDIH PENGHAMBA NAFSU DUNIAWI DAN BERBUAT KERUSAKAN.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.