Pergerakan Kabag Intel dan Keamanan Mabes Polri Irjen Saleh Saaf dianggap yang melakukan penyelidikan terhadap ancaman teror Antasari Azhar dari Nasruddin Zulkarnaen, patut dipertanyakan.
Ya iyalah yg nama nya intel harus cepat cari info tdk perlu tunggu perintah...Nasir Wahab, S.Pd. kalo elu nggak ngerti proses Penyelidikan dan Penyidikan mending enggak usah komentar donk... karena komentar you kelihatan bodoh !!!
Ikuti saja pendapat pengacara yang dibayar tersebut....jadi jangan salahkan intel ntar kalo kapolri lg di kunjungan luar negeri trus intel tahu ada rencana bom teroris......tunggu sampe Kapolri pulang dan diketik SPRINTnya
Ada-ada aja yang timbul di persidangan, Apakah dalam menyelediki satu kasus diperlukan 2 tim intel?. katanya polisi bekerja berdasrkan perintah atasan, tapi kenapa ada yang bekerja sebelum perintahnya turun. Ini sangat layak dipertanyakan????
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.