Jum'at, 20 November 2009 18:12 wib

Hakim : Seharusnya Kasus Minah Tak Perlu Sampai Meja Hijau

Saladin Ayyubi
Minah.(foto:Saladin A)
Kasus dimejahijaukannya Minah, nenek Asal Banyumas, Jawa Tengah yang dituduh mencuri buah kakao sebanyak 3 biji ternyata menurut Kapolres Banyumas sudah diupayakan damai namun tidak berhasil.
  • alex » 0 Tanggapan
    PT. Rumpun Sari Antan....... kasihan...... Ini yang menyebabkan Neraka penuh dengan keangkuhan Direksi PT. Rumpun. orang yang tidak pernah kaya" alias rakus..... Hanya gara-gara 3 biji Kakao, nenek renta harus dihadapkan ke meja hijau karena tidak mau berdamai......
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Fatimia » 0 Tanggapan
    Kasihan Minah,masa hanya karena masalah sepele saja harus dipenjara 1 bulan 15 hari.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • eka hatini » 0 Tanggapan
    keadilan memang harus di tegakkan,kalo keadilan perlu di tegakan di negara ini,kenapa para koruptor masih saja berkeliaran,kenapa tidak diberantas sampai ke akar2nya.kenapa selalu umat yang kurang mampu yang selalu kena imbas,untuk pemerintah tolong lebih diperhatikan tentang kesejahteraan rakyat,terutama kaum yang kurang mampu seperti nenek minah,
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.