Banyak yang meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk tidak mengulu-ulur keputusan terhadap nasib dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Jika SBY mengabaikan hal ini, potensi gerakan people power bukan hal yang mustahil.
Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada seluruh pihak, saya memilih pembuktian dan pemulihan nama baik individu dan institusi melalui badan peradilan. Biarkan proses hukum berlanjut untuk membuktikan yang sebenarnya, bila mereka memang tidak bersalah lahir bathin, seharusnya mereka tidak perlu takut. Apabila memang terdapat rekayasa sehingga mereka harus menjadi "warga binaan" di sebuah "lembaga pemasyarakatan", apakah hal itu mengurangi kebaikan dan perjuangan mereka?
Seorang Prof. Dr. A. Buyung. N, SH pernah dibuang dari Indonesia, apakah pembuangan itu mengurangi kemampuan beliau? Bahkan saat ini, beliau yang "menasihati" Presiden RI. Kemampuan dan kebaikan seseorang tidak akan pernah terbendung dan terbatas oleh dinding dan belenggu, keterbatsan hanya ada di dalam pikiran dan hati seseorang itu sendiri.
"THINK AGAIN"
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.