Senin, 23 November 2009 19:13 wib

Rekomendasi Tim 8

Kuasa Hukum Anggodo Ingatkan SBY Hati-Hati

K. Yudha Wirakusuma
Anggodo Widjojo (Foto: Heru Haryono/okezone)
Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang mencoba mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dikabarkan akan meminta penghentian kasus Bibit-Chandra. Bonaran mengingatkan presiden mengenai pasal 21 UU Tipikor.
  • qifot » 0 Tanggapan
    ah... pusing, mending tidur....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Geleng2 » 0 Tanggapan
    Luar Biasa. Seorang Presiden, yg nota bene org no 1 di peringatkan oleh seorang pengacara, yg menurut saya itu lbh merupakan suatu ancaman krn beliau lengkap menungkapkan dng pasal dan hukumannya pula. Weleh..weleh.. Memangnya siapa pengacara tsb, memangnya seorang presiden tdk memiliki penasihat apa sehingga anda "dng dalih mengingatkan" presiden sedemikian rupa? Presiden itu bkn nya mau menghalangi tentang hukum dsb, namun Presiden sbg penengah, sbg pencari solusi permasalahan yg ada sehingga permasalahan tsb jelas. kalo presiden tdk turun tangan, permasalahan ini akan semakin kacau yg tentu saja berakibat kpd keadaan negara yg akan semakin tdk menentu. Krn apa? krn Kejagung menganggap mereka Benar, KPK Benar, Pol jg menganggap mrk benar (walaupun sebenarnya hanya mencari pembenaran saja), jadi kalo semuanya menganggap benar, siapa yg salah,,? Siapa yg Bermasalah,,? Dan Siapa yg dipermasalahkan,,? Disinilah Peran Presiden utk menjernihkan segala hal tersebut, agar semuanya jelas, dan kehidupan berbangsa/bernegara berjalan dng aman dan tentram.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • cuma_ilusi » 0 Tanggapan
    si bonaran iti pengacara makelar kasus
    Beri Tanggapan Laporkan
  • liliek » 0 Tanggapan
    wah kayaknya anggodo cs udah ngancam2 presiden kita nih!! hati2 pak sby, apapun keputusan bpk, jgn terpengaruh dengan org seperti anggodo perusak moral bangsa
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.