Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak menjalankan dan mengabaikan rekomendasi yang diberikan oleh Tim 8, yang telah memberikan rekomendasi terkait kasus dua pimpinan nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
ah... semua omongkosong... berani rame2 nyerang satu orang...kalo berani datangi presiden .. kasih ansehat tuh presiden jentel dunk..
ceramahi tuh presiden jangan amen keoryok .. adu ilmu yang dimiliki dengan presiden..
bravo pak.. masalah akherat mah.. kumaha engke wae,, nu penting tugas jalan nagara aman...
saya sebagai warga yang bodo, bapak adalah pemimpin sya saya hormati bapak.
@uug : yooii....
Gw setuju kata lu
PKS aja partai dakwah aja mendukung SBY..
jadi,,,
SbY sudah didukung orang baik dan orang buruk...
lah kelanjutanya bagaimana...
semua partai koalisi SBY bacooooot semua...sok pahlawan dukung hak angket century sok gagah..
untuyk kasus ini pasti mereka dukung SBY,,,
mau dikata apa...dan mau bagaimana..
Lanjut terus Bapak Presiden. Bagaimanapun Keputusan Bapak Presiden, saya yakin 62% rakyat indonesia setuju. ( KISAH NYATA hasil PEMILU 2009 ) . Kalau banyak yg merasa pinter itu hal biasa. Dimana mana penonton selalu begitu krn pingin jadi pemain tidak masuk katagori umum. OK...! RENUNGKANLAH DAN HATI HATI BICARA HAI PENONTON. Mari kita dukung pemimpin kita bagaimanapun Beliau Presiden kita. LANJUTKAN
SBY telah menghilangkan "MOMENT PENTING", & "MOMENT BESAR",..dalam sejarah pemberantasan KORUPSI di negara INDONESIA tercinta ini. Kapan lagi kita akan menunggu... "AWAL"dari pemberantasan KORUPSI yg sudah mendarah daging dan menggerogoti sendi-sendi perekonomian bangsa. SBY sudah ingkar janji untuk memberantas KORUPSI secara sungguh-sungguh sampai ke akar-akarnnya,..janji-janji Pemilu Pemilihan Presiden kemarin cuma isi omong kosong belaka. Alhamdulillah,....saya sendiri tidak memilih SBY. Mudah-mudahan Bangsa Indonesia yang besar ,..tetapi rakyatnya banyak yang kecil-kecil ini...diberi ketabahan & kesabaran mempunyai pemimpin negara kita yg tercinta ini,... yg selalu "Peragu" & "Penakut".
Yakin anggodo tdk lolos dr mata SBY, namun cara Sby menangani kasus anggodo, berbeda dengan yang diharapakan publik, dan hasilnya, akan lebih baik dari yang diharapkan oleh publik.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.