Orangtua murid menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Dengan putusan ini, MA menilai UN cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakannya.
Keputusan MA seyogianya dihormati oleh pemerintah, krn UN berbahaya bg kelangsungan pendidikan secara umum jk dijadikan sebagai salah satu penentu kelulusan siswa. Krn dlm konsep ini tdk terdapat nilai-nilai moral, krn pendidikan yg hakiki adlh penanaman moral, bkn nilai/angka yg ditentukan 1-2 hari. Qt tlah melihat bagaimana gagalnya sistem pendidikan ini, jiwa2 generasi muda qt hy mengejar angka tnp memperhatikan moral dan kejujuran, bhkn sering kali berupaya dg berbagai mcm cara wlw harus berbuat licik dan manipulasi.
walaupun anak saya masih kelas 1 sd, saya setuju, sudah bagus sistem penilaian dulu sebelum sistem un ini , saya berharap dunia pendidikan indonesia maju dengan sistem yang baik tidak merugikan siswa,
Putusan MA pada dasarnya memang perlu dikaji tentang larangan UN tetapi saya selbih sepakat kalau UN itu diserah pada lembaga pendidikannya masing-masing karena yang lebih tahu anak itu layak lulus dan tidaknya adalah lembaga itu sendiri
Saya sebagai guru merasa puas dengan MA mengeluarkan keputusan untuk melarang pemerintah mengadakan UN, agar supaya kejujuran bisa ditegakkan di lingkungan pendidikan dan mudah2an akan hilang juga joki2 yang berkedok tim sukses.
Benar sekali!, hasil UN tinggi disekolah unggulan lebih banyak karena faktor uang (beli soal) daripada kemampuan murid-muridnya.
Dana besar untuk penyelenggaraan UN lebih baik digunakan untuk peningkatan kualitas BOS!
Sedangkan untuk penerimaan murid baru, sebaiknya melalui ujian masuk per sekolahnya saja. Tinggal pemerintah memberikan minggu khusus pelaksanaan ujian masuk sekolah yg dilaksanakan tiap harinya di minggu itu saja, sehingga si anak dalam minggu itu dapat mengikuti ujian dibeberapa sekolah sekaligus.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.