Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan perkara yang melibatkan kliennya Anggodo Widjojo dan Anggoro Widjojo secara menyeluruh dan utuh.
adu2..sy heran dengan pengacara satu ini..dibayar berapasih ma onggodo cs..mau2 nya engkau berbuat begitu..itu sma sj engkau mghancurkan negaramu sendiri.truz klo negaramu da hancur mau kmana engkau mbawa uang2mu itu..heran222
Bang Bonaran yang terhormat... Kau pengacara tp gak ngerti aturan.. sudah jelas anggodo itu pelaku penyuapan.. kok minta kasusnya dihentikan.. tolol amat jadi pengacara.. pake otak kau itu bonaran...
"Jika kasus Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo tidak dihentikan, maka masyarakat akan mempertanyakan asas persamaan hukum" <---- maksud lo masyarakat sapa bedul??... bawa2 nama masyarakat...
pak susno sudah diberi sanksi alangkah tidak adilnya bila perencana or otak or dalang seperti anggodo dibiarkan berkeliaran,mungkin rakyat nanti yang akan memberi hukuman
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.