Kamis, 26 November 2009 08:21 wib

DPR Amini Putusan MA, UN Wajib Dievaluasi

Dede Suryana
(Foto: Ist)
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah dalam perkara Ujian Nasional (UN), dinilai sebagai bentuk penegasan legal bahwa ujian nasioanal yang selama ini digelar banyak masalah dan harus dievaluasi.
  • Jade Soul Matrix » 0 Tanggapan
    Sangat setuju apabila UN jadi dihapuskan!!!!!!! Ayo semua kita dukung Mahkamah Agung Menolak adanya UN !!!!!!!!!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sugiswanto » 0 Tanggapan
    ha....ha...ha... asal mula masalahna...... UAN....(G..?)...biaya penyelenggaraan UAN tu kan proyek....he-he-...he!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • adhi » 0 Tanggapan
    wah... di jamin Indonesia akan semakin di jajah bangsa luar.. Dan pengangguran merajalela... klo UN di tiadakn.. Tidur pa ya MA...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ir.Supriyanto M.Pd » 0 Tanggapan
    Sebebutulnya UN masih perlu namun sistem yang perlu diperbaiki untuk mencapai mutu pendidikan yang baik maka tolok ukurnya dari mana kalo bukan dari ujian secara nasional, sebetulnya kurukulum yang diterapkan sekarang KTSP itu untuk memudahkan guru kreatif apa yang terjadi dilapangan kurikulum tidak berjalan pada mestinya, dalam hal ini pemerintah harus tanggap tentang SDM yang ada dilapangan, fungsi pengawas harus dievaluasi, kinerja guru harus segera dibenahi, suatu contoh guru yang sekarang mendapatkan tunjangan tidak boleh disama ratakan antara yang rajin dan tidak pernahkah guru mengadakan evaluasi terhadap sistem pembelajaran yang dilakukan selama ini analisis apakah pernah dilakukan maka kita harus bersinergi untuk pembenahan pendidikan ini
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.