Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah dalam perkara Ujian Nasional (UN), dinilai sebagai bentuk penegasan legal bahwa ujian nasioanal yang selama ini digelar banyak masalah dan harus dievaluasi.
Sebebutulnya UN masih perlu namun sistem yang perlu diperbaiki untuk mencapai mutu pendidikan yang baik maka tolok ukurnya dari mana kalo bukan dari ujian secara nasional, sebetulnya kurukulum yang diterapkan sekarang KTSP itu untuk memudahkan guru kreatif apa yang terjadi dilapangan kurikulum tidak berjalan pada mestinya, dalam hal ini pemerintah harus tanggap tentang SDM yang ada dilapangan, fungsi pengawas harus dievaluasi, kinerja guru harus segera dibenahi, suatu contoh guru yang sekarang mendapatkan tunjangan tidak boleh disama ratakan antara yang rajin dan tidak pernahkah guru mengadakan evaluasi terhadap sistem pembelajaran yang dilakukan selama ini analisis apakah pernah dilakukan maka kita harus bersinergi untuk pembenahan pendidikan ini
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.